Kemerdekaan Republik Indonesia

Uang merupakan media untuk melakukan pertukaran ekonomi, uang kertas merupakan salah satu alat pembayaran yang digunakan di suatu negara dan dapat disepakati secara umum. Uang kertas Indonesia merupakan bagian dari sejarah revolusi bangsa. Atas keputusan politik pemerintah Republik Indonesia yang baru merdeka, negara berinisiatif mencetak dan memberlakukan mata uang sendiri sebagai alat tukar yang sah secara de facto di seluruh wilayah Republik Indonesia dan sekaligus menjadi simbol perjuangan mendapatkan pengakuan secara de jure pada dunia international (Fitrianti, 2008: 11).

Uang Republik Indonesia yang dimaksud adalah Oeang Repoeblik Indonesia (ORI), yang merupakan mata uang sah pertama yang dimiliki Republik Indonesia setelah merdeka dan berlaku sejak 30 Oktober 1946 mulai pukul 00.00 di seluruh bekas jajahan Belanda atau Neteherland Indie (Wiratsongko, 1990:12)

Suasana pembacaan doa setelah pembacaan teks Proklamasi oleh Bung Karno.

Pengibaran bendera Merah Putih 17 Agustus 1945 untuk pertama kalinya. Pendeklarasian Kemerdekaan Indonesia ini berada di rumah Bung Karno, Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta.

Bender Merah Putih yang dikibarkan setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia kemudian dikenal dengan “Bendera Pusaka” dijahit oleh Fatmawati Soekarno.

Silahkan Kontak Kami

Tim Studi Desain,
Fakultas Seni Rupa ISI Yogyakarta, Jurusan Desain Komunikasi Visual.

Email: banindro@yahoo.com atau m.faizal.rch@gmail.com

atau Anda bisa mengisi kolom komentar disamping ini.